Biaya Penulis

Sah Jurnal Hukum menerapkan Biaya Pemrosesan Artikel (Article Processing Charge/APC) sebesar Rp150.000 untuk naskah yang diterima untuk publikasi. Biaya ini digunakan untuk mendukung proses editorial, hosting online, produksi, dan publikasi akses terbuka, sehingga seluruh artikel tetap dapat diakses secara gratis oleh pembaca di seluruh dunia.

Biaya APC hanya dikenakan setelah naskah diterima secara resmi melalui proses penelaahan sejawat. Tidak ada biaya pengiriman atau biaya review yang dibebankan.