Kebijakan Akses Terbuka

Sah Jurnal Hukum menerapkan kebijakan akses terbuka penuh (open access) dengan memberikan akses langsung dan gratis terhadap seluruh artikel yang diterbitkan. Kebijakan ini bertujuan untuk mendukung penyebaran pengetahuan secara luas dan pertukaran ilmiah di tingkat global.

Pembaca diperbolehkan untuk membaca, mengunduh, menyalin, mendistribusikan, mencetak, menelusuri, atau menautkan teks lengkap artikel tanpa memerlukan izin sebelumnya dari penerbit atau penulis, dengan tetap mencantumkan sitasi yang sesuai terhadap karya asli. Jurnal ini tidak menerapkan biaya berlangganan atau pembatasan akses terhadap konten yang diterbitkan.