Penyaringan untuk Kebijakan Plagiarisme

Seluruh naskah yang dikirimkan ke Sah Jurnal Hukum akan diperiksa tingkat plagiarismenya menggunakan perangkat lunak pendeteksi plagiarisme sebelum masuk ke proses penelaahan sejawat.

Batas kemiripan yang diterima adalah di bawah 20%, tidak termasuk daftar pustaka, kutipan yang sah, tabel, gambar, instrumen penelitian, dokumen hukum atau kebijakan, dan ungkapan akademik umum. Naskah yang melebihi batas ini atau terbukti mengandung plagiarisme, plagiarisme diri, atau penggunaan konten yang tidak etis akan ditolak secara langsung.

Dalam kasus kemiripan kecil yang dianggap tidak disengaja, penulis dapat diminta untuk memperbaiki dan mengirimkan kembali naskahnya. Sah Jurnal Hukum berkomitmen menjaga integritas akademik dan mendorong penelitian yang orisinal serta berkualitas tinggi.