Proses Tinjauan Rekan Sejawat

Seluruh naskah yang dikirimkan ke Sah Jurnal Hukum akan melalui proses penelaahan sejawat (peer review) yang ketat dan objektif untuk menjamin kualitas akademik, orisinalitas, dan relevansi naskah. Jurnal ini menerapkan sistem double-blind peer review, di mana identitas penulis dan reviewer dirahasiakan.

Naskah yang masuk akan diseleksi terlebih dahulu oleh tim editor untuk menilai kesesuaian dengan fokus dan ruang lingkup jurnal, kepatuhan terhadap pedoman penulisan, serta kebijakan plagiarisme. Naskah yang lolos tahap awal akan ditelaah oleh minimal dua reviewer independen yang memiliki keahlian sesuai bidang kajian.

Berdasarkan hasil penilaian dan rekomendasi reviewer, editor akan menetapkan keputusan berupa diterima, revisi minor, revisi mayor, atau ditolak. Penulis wajib melakukan perbaikan sesuai dengan masukan reviewer. Keputusan akhir penerbitan berada pada Editor-in-Chief.